Ahad, 2 Mei 2010

Menerima Sumbangan Dari Non Muslim?

MilikNya-lah kerajaan langit dan bumi, dan kepada Allahlah dikembalikan segala urusan (Al-Hadiid:5)

Soal : Bagaimana hukumnya menerima sumbangan dari non muslim untuk disumbangkan ke saudara kita sesama muslim? (Idham, Majene)

Jawab : Boleh hukumnya seorang muslim menerima sumbangan dari non muslim. Dalilnya adalah hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari non muslim.

Baca lanjut di sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan